Aqiqah Lewat dari Hari ke-7? Bolehkah?

Apakah Aqiqah Harus Dilakukan di Hari ke-7?

Aqiqah merupakan ibadah sunnah yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Biasanya aqiqah dilaksanakan dengan menyembelih kambing, mencukur rambut bayi, serta membagikan makanan kepada keluarga dan masyarakat sekitar.

Namun, banyak orang tua yang bertanya: bolehkah aqiqah lewat dari hari ke-7?

Pertanyaan ini sering muncul karena berbagai kondisi, seperti keterbatasan biaya, kondisi kesehatan ibu dan bayi, atau belum sempat mempersiapkan acara aqiqah.

Lalu bagaimana sebenarnya aturan dalam Islam mengenai waktu pelaksanaan aqiqah?

Waktu Aqiqah yang Dianjurkan dalam Islam

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Berdasarkan hadis tersebut, hari ke-7 setelah kelahiran bayi adalah waktu yang paling dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah.

Pada hari tersebut biasanya dilakukan beberapa sunnah sekaligus, yaitu:

  • Menyembelih kambing aqiqah
  • Mencukur rambut bayi
  • Memberikan nama yang baik kepada anak

Namun, dalam praktiknya tidak semua keluarga dapat melaksanakan aqiqah tepat di hari ke-7.

Bolehkah Aqiqah Lewat dari Hari ke-7?

Jawabannya adalah boleh.

Jika orang tua belum mampu atau belum sempat melaksanakan aqiqah pada hari ke-7, maka aqiqah masih dapat dilakukan di waktu lain.

Beberapa ulama menyebutkan bahwa waktu alternatif yang dianjurkan adalah:

  • Hari ke-14
  • Hari ke-21

Jika masih belum memungkinkan juga, aqiqah tetap boleh dilakukan setelahnya ketika orang tua sudah memiliki kemampuan.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah.

Bagaimana Jika Aqiqah Dilakukan Jauh Setelah Kelahiran?

Dalam beberapa kasus, ada anak yang belum diaqiqahi hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Kondisi ini biasanya terjadi karena keterbatasan ekonomi atau kurangnya pemahaman tentang aqiqah.

Menurut banyak ulama, orang tua tetap boleh melaksanakan aqiqah kapan saja ketika sudah mampu.

Yang terpenting adalah niat untuk melaksanakan ibadah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak.

Apakah Anak Boleh Mengaqiqahi Dirinya Sendiri?

Pertanyaan lain yang sering muncul adalah apakah seseorang boleh mengaqiqahi dirinya sendiri jika orang tuanya belum sempat melaksanakan aqiqah saat kecil.

Sebagian ulama berpendapat bahwa boleh bagi seseorang untuk mengaqiqahi dirinya sendiri ketika sudah dewasa, meskipun ada juga yang berpendapat bahwa aqiqah tetap menjadi tanggung jawab orang tua.

Perbedaan pendapat ini menunjukkan bahwa dalam Islam terdapat ruang kelonggaran dalam pelaksanaan aqiqah.

Aqiqah memang paling dianjurkan dilaksanakan pada hari ke-7 setelah kelahiran bayi. Namun jika belum memungkinkan, aqiqah tetap boleh dilakukan pada hari ke-14, ke-21, atau bahkan setelahnya ketika orang tua sudah mampu.

Islam adalah agama yang memberikan kemudahan bagi umatnya. Yang terpenting adalah niat untuk melaksanakan ibadah aqiqah sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *